Jakarta – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Dr. Rosaline Irene Rumaseuw, angkat bicara menanggapi pemberitaan sejumlah media online yang menuduh dirinya terlibat dalam skandal penggelapan dana sebesar Rp2,5 miliar. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menilai pemberitaan yang beredar telah mencemarkan nama baiknya sebagai tokoh perempuan Papua.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/4/2026), Rosaline menyampaikan kekecewaannya terhadap beberapa media yang menurutnya mempublikasikan informasi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya.
“Sebagai insan pers yang profesional, wartawan seharusnya menulis berita berdasarkan fakta dan melakukan konfirmasi kepada semua pihak yang terkait. Sangat disayangkan jika ada media yang langsung menulis berita dari satu sumber tanpa klarifikasi kepada saya,” tegasnya.
Menurut Rosaline, praktik tersebut tidak hanya mencederai profesionalisme jurnalistik, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menekankan pentingnya prinsip keberimbangan dan verifikasi dalam setiap pemberitaan.
Ia menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi, namun kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab.
“Kebebasan pers bukan berarti bebas menghakimi seseorang yang status hukumnya belum jelas. UU Pers memberikan ruang bagi wartawan untuk menyampaikan kebenaran dan fakta, bukan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi atau bahkan hoaks,” ujarnya.
Rosaline juga menyinggung kemungkinan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) apabila pemberitaan yang beredar terbukti mengandung unsur pencemaran nama baik melalui media digital.
“Terkait pemberitaan tersebut, tim hukum saya saat ini sedang mempelajari secara mendalam isi berita yang beredar di beberapa media online. Jika terbukti melanggar kode etik jurnalistik, UU Pers, maupun UU ITE, maka kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai tokoh perempuan Papua yang telah lama berkecimpung dalam dunia akademik dan politik, Rosaline menilai serangan terhadap reputasinya tidak hanya berdampak secara pribadi, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap figur-figur perempuan Papua yang sedang berjuang dalam ruang politik nasional.
“Pers adalah pilar demokrasi yang harus menjaga integritas informasi. Saya berharap semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak membangun opini yang dapat menyesatkan publik,” tutupnya. ( Penulis Hengky Bagre/Editor Jamaludin/Vio)














