Jayapura,Fakta Harian.Com – Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Kristen Injili di Tanah Papua (GKI) telah melaporkan Benyamin Gurik atas dugaan pencemaran nama baik yang terkait dengan postingannya di media sosial Facebook. Posting yang dianggap merendahkan lembaga GKI itu telah menimbulkan keresahan di kalangan jemaat.
Pdt. Andrikus Mofu, Ketua BPS GKI di Tanah Papua, menegaskan bahwa komentar Benyamin Gurik tidak hanya menyasar individu, melainkan juga kelembagaan gereja yang memiliki tugas dan tanggung jawab jelas di tengah masyarakat. Ia pun mendesak agar Polda Papua segera mengambil tindakan tegas dan menahan Gurik dalam waktu 1×24 jam setelah laporan resmi diterima.
“Jika dalam waktu 1×24 jam pihak kepolisian tidak menangkap Benyamin Gurik, kami akan menggerakkan warga jemaat GKI untuk mencari yang bersangkutan,” ujar Pdt. Mofu dalam konferensi pers, Jumat (29/11/2024).
Selain itu, tokoh pemuda GKI di Tanah Papua, Hendrik Yance Udam (HYU), yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia ( Dpn Gercin Indonesia), mengecam keras pernyataan Gurik.
HYU menegaskan bahwa sebagai warga GKI, dirinya sangat tersinggung atas penghinaan tersebut, apalagi Gurik diketahui merupakan anggota tim sukses pasangan calon gubernur nomor urut dua, MDF dan Aryoko Rumaropen.
“Sebagai aktivis pemuda yang dibesarkan oleh GKI, saya mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh Sinode GKI. Kami tidak akan tinggal diam menyaksikan lembaga kami dihina seperti ini,” tegas HYU. Ia juga menyerukan agar Polda Papua segera bertindak dengan bijaksana, demi menghindari potensi konflik di masyarakat.
HYU juga menegaskan bahwa dalam waktu 1×24 jam jika Benyamin Gurik belum ditangkap, para pemuda GKI akan mendatangi Polda Papua untuk mempertanyakan sikap tegas pihak kepolisian terhadap laporan yang telah diajukan oleh Badan Hukum Sinode GKI. Di Tanah Papua
Lebih lanjut, HYU menekankan bahwa meskipun setiap orang berhak berpolitik, menghina lembaga GKI sebagai institusi agama adalah tindakan yang tidak dapat diterima. Ia menyerukan kepada seluruh pemuda GKI di Tanah Papua untuk bersatu mendukung proses hukum ini demi menjaga nama baik gereja dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.