Berita  

BMD Mengkritik Kinerja Bawaslu Kota Jayapura, Yang tTdak Cukup Serius Menanggapi Laporan Pelanggaran Yang Terjadi Selama Pencoblosan.

Jayapura, Fakta Harian.Com – Menyusul pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November lalu, hasil pantauan aplikasi Sirekap menunjukkan adanya 110 TPS di Kota Jayapura yang belum mengunggah hasil suara. Calon Walikota Jayapura nomor urut 03, Boy Markus Dawir, menyampaikan keprihatinannya terkait masalah ini. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan kedamaian, serta memastikan hasil pemilu tercermin dengan baik.

“Dengan adanya 110 TPS yang belum melaporkan suara mereka, kami harus menjaga agar hasil penghitungan suara ini sesuai harapan. Kita semua perlu mengawal proses ini dengan seksama,” ujar Boy dalam wawancara di Entrop, Kota Jayapura.

Boy juga mengkritik kinerja Bawaslu Kota Jayapura, yang menurutnya tidak cukup serius menanggapi laporan pelanggaran yang terjadi selama pencoblosan. Ia mengungkapkan adanya indikasi mobilisasi massa dan kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang patut ditindaklanjuti.

“Kami mendesak Bawaslu untuk tidak hanya menerima laporan tanpa bertindak. Jangan sampai laporan pelanggaran hanya dianggap angin lalu,” tegas Boy. Ia juga meminta agar Gakkumdu, yang bekerja bersama Bawaslu, segera memproses laporan-laporan yang mengandung unsur pidana Pemilu.

Selain itu, Boy menyoroti pentingnya penegakan aturan yang lebih tegas, baik oleh Bawaslu maupun oleh KPU. Ia menegaskan bahwa penggerahan massa di TPS, yang terjadi dengan melibatkan petugas KPPS, harus segera diproses sesuai ketentuan hukum.

“KPU dan Bawaslu harus memastikan bahwa setiap suara yang dicoblos di TPS dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ada beberapa laporan mengenai oknum KPPS yang ikut mencoblos, bahkan di luar area TPS. Semua ini harus segera ditindak,” ujar Boy.

Boy juga menyarankan agar jika ditemukan kecurangan atau penggelembungan suara di beberapa TPS, Bawaslu harus mempertimbangkan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di area tersebut. Ia menekankan agar PSU tidak hanya dilakukan di titik tertentu, tetapi di seluruh TPS yang dicurigai melibatkan pelanggaran atau penggelembungan suara.

“Bawaslu harus berani merekomendasikan PSU jika ada TPS yang terbukti terjadi kecurangan. Jangan hanya di tempat-tempat tertentu saja, semua TPS yang diduga ada penggelembungan suara harus diproses,” jelas Boy.

Boy juga menyinggung adanya masalah dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang menurutnya tidak sepenuhnya akurat. Ia menyebutkan adanya nama-nama yang sudah meninggal, atau pemilih yang tidak lagi tinggal di daerah tersebut, namun tetap terdaftar dalam DPT. Ia mendesak Bawaslu untuk segera mengawasi hal ini dengan lebih ketat.

“Masa dalam DPT ada orang yang sudah meninggal, namun suara mereka tetap dihitung? Ini jelas tidak benar,” katanya.

Boy juga mengkritik adanya praktik money politics dalam pemilu, yang menurutnya merugikan calon lain yang berusaha jujur. Ia menegaskan agar setiap pasangan calon yang terlibat dalam praktik seperti ini diberi peringatan.

“Jika money politics terjadi, semua calon harus diberitahu. Jangan hanya ada calon tertentu yang bebas melakukan ini, sementara calon lain harus patuh pada aturan,” ujar Boy.

Pada akhirnya, Boy berharap Pemilu di Kota Jayapura bisa berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang merasa kebal hukum dalam proses pemilu ini, dan semua pihak harus tunduk pada aturan yang ada.

“Suara rakyat harus dihargai. Kami tidak akan membayar suara rakyat, kami ingin suara kami benar-benar murni dari masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *