Jayapura,Fakta Harian.Com – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin) Provinsi Papua, Marthen Luther Ehaa, mengkritik tajam kinerja Bawaslu dan Gakkumdu Kota Jayapura dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilu di Pilkada Kota Jayapura. Ehaa mempertanyakan mengapa sejumlah laporan pelanggaran yang disampaikan tidak diproses secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Ehaa, ada kecurigaan bahwa Bawaslu dan Gakkumdu Kota Jayapura mungkin telah berpihak pada salah satu pasangan calon, khususnya pasangan calon Walikota JBR HADIR nomor urut 2. “Jangan sampai kedua lembaga ini terjebak dalam politik praktis atau bahkan mendukung kandidat tertentu, sehingga laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran pemilu diabaikan,” ujar Ehaa saat diwawancarai di Kabupaten Jayapura pada Jumat (29/11/2024).
Ehaa memberikan contoh konkret dugaan pelanggaran yang melibatkan pasangan nomor urut 2, yang diduga hadir di TPS 17 Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, pada hari pemungutan suara 27 November 2024. “Dugaan adanya praktik pembelian suara dan pengerahan massa di luar area TPS yang jelas melanggar ketentuan, namun hingga saat ini, kami tidak melihat ada tindakan tegas dari Bawaslu dan Gakkumdu Kota Jayapura,” jelasnya.
Ehaa menegaskan bahwa Bawaslu dan Gakkumdu harus mengambil sikap tegas dan memproses laporan-laporan pelanggaran dengan serius, bukan sekadar duduk diam tanpa tindakan. “Jangan sampai masyarakat marah karena kekecewaannya terhadap lembaga pengawasan ini. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, saya khawatir masyarakat akan melakukan protes lebih keras, bahkan dengan menduduki kantor Bawaslu dan Gakkumdu Kota Jayapura,” tegas Ehaa.
Menurutnya, pengawasan pemilu harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme, agar tidak menimbulkan keraguan di masyarakat terkait keadilan dalam proses Pilkada Kota Jayapura. Ehaa pun mendesak agar Bawaslu dan Gakkumdu bertindak tegas demi menjaga kepercayaan publik dan kelancaran pemilu yang jujur dan adil.