Gercin Indonesia Papua Siap Kawal Pemerintah Kabupaten Sarmi dari Penyebaran Berita Hoaks

Jayapura– Beredarnya flayer yang menampilkan surat berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan diklaim ditujukan kepada Bupati Kabupaten Sarmi, Ketua DPRK Kabupaten Sarmi, serta Inspektur Kabupaten Sarmi dipastikan merupakan informasi hoaks.

Ketua DPD Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin Indonesia) Provinsi Papua, Menase Udam, ST, menegaskan bahwa flayer tersebut merupakan produk pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan diduga sengaja disebarkan untuk menciptakan keresahan serta mengganggu stabilitas pemerintahan di Kabupaten Sarmi.

“Kami menilai flayer tersebut adalah informasi palsu atau hoaks yang sengaja diproduksi oleh oknum-oknum tertentu dengan tujuan menggiring opini publik dan menciptakan citra negatif terhadap Pemerintah Kabupaten Sarmi. Masyarakat jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” tegas Menase Udam di Jayapura, Senin (3/8/2026).»

Ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sarmi agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan selalu melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban provokasi. Setiap informasi yang beredar harus dicek terlebih dahulu kepada sumber resmi. Penyebaran hoaks hanya akan merusak persatuan, mengganggu jalannya pemerintahan, dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.»

Menase juga menegaskan bahwa DPD Gercin Indonesia Provinsi Papua akan berada di garis depan dalam mendukung terciptanya situasi yang aman, kondusif, dan melawan penyebaran informasi palsu yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat.

“Kami akan terus mengawal jalannya pemerintahan Kabupaten Sarmi serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama memerangi berita hoaks. Kritik boleh dilakukan, tetapi harus berdasarkan fakta dan data, bukan fitnah ataupun informasi yang direkayasa,” katanya.»

Sementara itu, Bupati Kabupaten Sarmi, Dominggus Catue, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat menyatakan bahwa surat yang beredar tersebut bukan merupakan surat resmi.

“Surat yang beredar itu adalah hoaks. Saya mengimbau masyarakat agar tidak mempercayainya dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujar Dominggus Catue.»

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta selalu mengutamakan informasi yang berasal dari sumber resmi agar tidak menjadi bagian dari penyebaran berita bohong yang dapat merugikan banyak pihak. ( Penulis Jamaludin/ Editor Vio)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *