Ketum Gercin Indonesia: Jangan Ada Kecemburuan Sosial Presiden Juga harus Mekarkan Provinsi Lain di Indonesia Jangan Hanya di Papua Saja

Jakarta. Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Utara kembali mengemuka. Provinsi Papua Utara direncanakan akan terdiri dari empat kabupaten, yakni Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Waropen, dan Kabupaten Kepulauan Yapen, yang akan disatukan dalam satu wilayah administrasi provinsi baru.

Isu strategis tersebut dibahas dalam pengarahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kepada seluruh Kepala Daerah se-Tanah Papua di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (16/12/2025). Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa peningkatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) serta pembentukan provinsi baru di Papua merupakan amanat besar negara yang harus dijalankan secara kolektif, terukur, dan penuh tanggung jawab.

Menanggapi hal tersebut, tokoh nasional asal Papua sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN Gercin Indonesia), Hendrik Yance Udam (HYU), menyampaikan pandangannya kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

HYU menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh rencana pembentukan Provinsi Papua Utara sebagai DOB baru di Tanah Papua. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemekaran wilayah harus disertai dengan Grand Desain Besar Pemekaran Papua agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat.

“Kami mendukung pemekaran Papua Utara, tetapi kami juga menyarankan kepada Bapak Presiden agar terlebih dahulu membenahi tata kelola pemerintahan di enam provinsi yang sudah ada di Tanah Papua. Pastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar HYU.

Menurut HYU, pemekaran wilayah tanpa perencanaan yang matang dan tata kelola pemerintahan yang baik justru berpotensi menjadi beban baru bagi pemerintah pusat.

“Silakan lakukan pemekaran di Papua, tetapi harus ada grand design yang jelas. Jangan sampai DOB terus dibentuk sementara tata kelola pemerintahan tidak berjalan efektif, sehingga akhirnya menjadi beban fiskal dan administratif negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, HYU juga mendorong Presiden Prabowo agar mencabut moratorium pemekaran daerah secara nasional, sehingga pemekaran tidak hanya terjadi di Papua, tetapi juga di wilayah lain di Indonesia.

“Jangan sampai terjadi kecemburuan sosial dan politik. Daerah-daerah padat penduduk seperti Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi juga membutuhkan pemekaran agar pelayanan publik semakin dekat dan kesejahteraan rakyat lebih merata,” katanya.

Khusus untuk Papua, HYU meminta agar pembentukan Provinsi Papua Utara dibarengi dengan pemekaran kabupaten-kabupaten yang selama ini telah diusulkan di enam provinsi di Tanah Papua, sehingga seluruh DOB memiliki payung hukum undang-undang yang sama.

Tidak hanya itu, HYU juga menegaskan pentingnya melanjutkan agenda nasional pemekaran wilayah di Papua, termasuk pembentukan Provinsi Papua Timur, Provinsi Papua Nawamki, Provinsi Papua Barat Tengah, serta Provinsi Papua Kepulauan Raja Ampat.

“Pemekaran Papua merupakan bagian dari analisis strategis negara untuk mempercepat pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meredam isu Papua Merdeka yang masih subur di Tanah Papua. Selain itu, pemekaran juga penting untuk mencegah kecemburuan sosial antar-suku di Papua,” jelasnya.

Sebagai penutup, HYU kembali menekankan agar pemerintah pusat segera merealisasikan pemekaran kabupaten-kabupaten yang telah lama diusulkan namun belum terealisasi, seperti Kabupaten Griminawa di Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Ketembang di Kabupaten Pegunungan Bintang, serta daerah lainnya.

“Dengan adanya grand design pemekaran DOB di Tanah Papua, pembangunan akan lebih terarah, adil, dan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat Papua,” tutup HYU.

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *