Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menambah anggaran untuk Aceh sebesar Rp 8 triliun pada tahun 2026, serta mengalokasikan Rp 2 triliun dana hibah untuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang telah kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu disampaikan Mualem usai menghadiri rapat paripurna penutupan masa sidang di DPR Aceh, Jumat (14/11/2025). Ia mengaku baru saja bertemu dan berbincang langsung dengan Presiden Prabowo selama kurang lebih tiga jam pada malam sebelumnya.
“Semalam Pak Prabowo menambah uang untuk Aceh tahun 2026 sebanyak Rp 8 triliun, dan diberikan dana hibah Rp 2 triliun untuk eks kombatan GAM,” ujar Mualem, yang disambut tepuk tangan para anggota dewan.
Meskipun tidak membeberkan lokasi pertemuannya dengan Presiden, Ketua Umum Partai Aceh itu menyebut banyak persoalan strategis Aceh yang ia sampaikan secara langsung kepada Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
Selain penambahan anggaran, pemerintah pusat juga menjanjikan pembangunan Terowongan Geureutee di Aceh Jaya yang ditargetkan selesai pada 2028, perbaikan dermaga nelayan, serta rehabilitasi empat ruas jalan utama di Aceh.
“Kita garis bawahi, apa yang Aceh butuhkan akan diberikan. Apa yang mau kita buat, didukung,” kata Mualem dalam bahasa Aceh.
HYU: Papua Juga Berhak Mendapat Perlakuan yang Sama
Menanggapi kebijakan Presiden tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN Gercin Indonesia), Hendrik Yance Udam atau HYU, angkat bicara di hadapan wartawan di Jayapura, usai menutup Rakornas Gercin Indonesia 6 Provinsi di Tanah Papua, Jumat (21/11/2025), di Kantor Gubernur Papua Lantai 9.
HYU menegaskan bahwa Aceh dan Tanah Papua memiliki kesamaan sejarah dan dinamika perjuangan, yakni sama-sama pernah mengalami konflik serta sama-sama mendapatkan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) dari pemerintah pusat.
“Provinsi Aceh dan provinsi-provinsi di Tanah Papua sama-sama pernah memiliki dinamika perjuangan yang berat, dan sama-sama diberikan Otonomi Khusus untuk mengatur daerahnya,” ujar HYU.
Menurutnya, jika Presiden Prabowo memberikan dana tambahan di luar Otsus dan APBD sebesar Rp 8 triliun kepada Aceh, serta hibah Rp 2 triliun untuk eks kombatan GAM, maka prinsip keadilan sosial menuntut agar Tanah Papua juga mendapatkan perlakuan yang setara.
“Oleh karena itu, kami meminta agar 6 provinsi di Tanah Papua juga diberikan masing-masing Rp 8 triliun dana hibah, serta Rp 2 triliun untuk eks anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang telah kembali ke pangkuan NKRI,” tegasnya.
HYU menekankan bahwa kebijakan tersebut penting untuk menghindari kecemburuan sosial, menghapus stigma ketidakadilan, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Tanah Papua adalah bagian sah dari NKRI. Tidak boleh ada anak tiri dalam pembangunan bangsa. Keadilan harus dirasakan secara merata oleh seluruh anak bangsa,” tutup HYU.












