Jayapura – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri memastikan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan ganti rugi kepada para nelayan yang terdampak aktivitas survei seismik di perairan Papua.
Penegasan ini disampaikan Fakhiri setelah dirinya langsung memanggil sejumlah instansi terkait guna meminta klarifikasi atas keresahan nelayan yang mencuat di media sosial. Pertemuan tersebut melibatkan Dinas ESDM, Dinas Perikanan, serta pihak terkait sektor migas untuk memastikan fakta di lapangan.
“Saya langsung minta penjelasan setelah membaca di media sosial. Kita perlu mendengar langsung apa yang sebenarnya terjadi agar tidak ada kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” ujar Fakhiri di Jayapura, Selasa (17/3/2026).
Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa sosialisasi terkait kegiatan survei seismik sebenarnya telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya. Namun demikian, Gubernur menyayangkan adanya pihak-pihak yang diduga memanfaatkan situasi sehingga memicu kegaduhan di tengah masyarakat nelayan.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan survei seismik, rumpon milik nelayan yang berada di jalur kapal survei memang akan diangkat atau diputus. Namun, pemerintah telah menyiapkan mekanisme kompensasi yang jelas dan terukur.
“Setiap rumpon yang terdampak pasti diganti oleh kementerian. Ini sudah menjadi kesepakatan dan tidak perlu diragukan,” tegasnya.
Adapun skema kompensasi yang disepakati yakni sekitar Rp44 juta untuk rumpon di bawah 11 mil, dan sekitar Rp120 juta untuk yang berada di atas 12 mil. Pembayaran dilakukan secara transparan berbasis koordinat yang telah diverifikasi, sehingga tidak membuka celah bagi klaim fiktif.
“Dua minggu setelah pendataan, pembayaran akan langsung masuk ke rekening sesuai titik koordinat rumpon. Semua tercatat, jadi tidak ada ruang untuk manipulasi,” jelas Fakhiri.
Gubernur juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak serta mengimbau agar situasi tetap kondusif. Ia menegaskan bahwa kebijakan pemerintah tetap berpihak pada perlindungan hak-hak nelayan.
“Saya minta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Namun saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi. Pemerintah hadir untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan sektor energi dan perlindungan terhadap mata pencaharian masyarakat pesisir. ( Penulis Jamaludin/Editor Vio)














