BP3OKP Papua Perketat Pengawasan Dana Otsus, HYU Minta Oknum Penyalahguna Diproses Hukum, Jangan Lindungi Koruptor

Jayapura – Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua terus memperkuat pengawasan terhadap penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kabupaten/kota di Provinsi Papua.

Kegiatan Monev yang dilaksanakan sejak tahun anggaran 2024 hingga 2025 ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan Dana Otsus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta benar-benar tepat sasaran dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).

Anggota BP3OKP Papua, Pdt. Albert Yoku, menegaskan bahwa Dana Otsus merupakan instrumen strategis untuk mendorong pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, serta infrastruktur dasar. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat menjadi hal mutlak agar manfaat dana tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.

“Monitoring dan evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang dibiayai Dana Otsus tepat guna, transparan, dan akuntabel,” ujar Albert Yoku.

Dalam pelaksanaan Monev, tim BP3OKP Papua melakukan peninjauan langsung terhadap dokumen perencanaan, realisasi anggaran, hingga capaian program di lapangan. BP3OKP juga memberikan catatan serta rekomendasi perbaikan kepada OPD dan pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program Otsus ke depan.

Albert Yoku menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas BP3OKP berlandaskan regulasi yang berlaku, antara lain PP 106 dan 107, serta Peraturan Presiden 121 yang kemudian mengalami perubahan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni PP 42 dan Perpres 102.

“Regulasi ini menjadi pegangan kami dalam menjalankan tugas pengawasan di enam provinsi dan 42 kabupaten/kota di seluruh Tanah Papua,” jelasnya.

Khusus untuk Provinsi Papua induk yang terdiri dari delapan kabupaten dan satu kota, BP3OKP melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala setiap tiga bulan.

“Dalam satu tahun ada empat kali evaluasi. Kami turun langsung ke setiap kabupaten dan kota di Papua,” tambah Albert Yoku.

Adapun wilayah yang telah dikunjungi Tim BP3OKP Papua dalam periode 2023 hingga 2025 antara lain Kabupaten Supiori, Biak Numfor, Kepulauan Yapen, Keerom, Sarmi, Waropen, Kabupaten Jayapura, serta Kota Jayapura.

BP3OKP berharap melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan ini, pengelolaan Dana Otsus semakin optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup Orang Asli Papua, sejalan dengan semangat Otonomi Khusus dan pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN GERCIN Indonesia), Hendrik Yance Udam (HYU), menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah preventif yang dilakukan BP3OKP Papua dalam mengawal penggunaan Dana Otsus agar tepat sasaran.

“Kami mengapresiasi langkah BP3OKP yang melakukan monitoring dan evaluasi secara konsisten, sekaligus memberikan catatan khusus terhadap penggunaan Dana Otsus di kabupaten dan kota,” ujar HYU.

Namun demikian, HYU juga menegaskan pentingnya tindak lanjut yang lebih tegas terhadap temuan penyimpangan. Ia meminta BP3OKP tidak ragu memberikan rekomendasi resmi kepada aparat penegak hukum terkait dugaan penyalahgunaan Dana Otsus maupun APBD.

“Saya meminta BP3OKP memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk memproses oknum-oknum maupun instansi perangkat daerah yang terbukti melakukan korupsi Dana Otsus dan APBD,” tegasnya.

Menurut HYU, praktik korupsi yang masih terjadi di Papua harus diberantas secara serius agar penyaluran anggaran benar-benar berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Budaya korupsi di Papua harus dibersihkan. Kalau anggaran dikelola dengan baik dan tepat sasaran, maka pembangunan pasti dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak gentar menghadapi para pelaku korupsi.

“Aparat penegak hukum tidak usah takut dengan para koruptor. Negara harus hadir dan tegas, karena selama ini saya melihat aparat sering kali takut terhadap koruptor,” pungkas HYU. ( Penulis Jamaludin/Editor Vio )

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *