Jayapura.Fakta Harian.Com – Kejaksaan Tinggi Papua kembali membuat langkah besar dalam pemberantasan korupsi dengan menyita uang senilai Rp 3 miliar yang diduga kuat berasal dari praktik korupsi dana PON XX Papua.
Penyitaan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan tersangka berinisial RL, yang dikatakan bekerja sama dengan salah satu vendor dalam pengelolaan dana PON.
Aspidsus Kajati Papua, Nixon N Mahuse, dalam rilisnya pada Senin (27/1) menyatakan bahwa uang tersebut disita dari seorang vendor berinisial A. Hasil penyidikan menunjukkan bahwa terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 5 miliar dari kontrak yang seharusnya berjumlah Rp 19 miliar, namun terbayar hingga Rp 24 miliar kepada vendor A.
Sejauh ini, Kejati Papua telah menyelamatkan total Rp 9,4 miliar dari dua vendor yang terlibat. Meskipun sebagian kerugian negara telah dikembalikan, Nixon menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghapuskan tindak pidana yang telah terjadi.
Sementara itu, Hendrik Yance Udam (HYU), Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN Gercin Indonesia), memberikan apresiasi terhadap kerja hukum yang dilakukan Kejati Papua. Namun, ia menuntut agar Kejati Papua tidak hanya berhenti pada menangkap pelaku kecil, melainkan juga mengusut tuntas para petinggi yang terlibat dalam pengelolaan PON Papua.
“Saya mendesak Kejati Papua untuk memeriksa semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan PON Papua, termasuk para petinggi yang membuat keputusan-keputusan penting terkait penyelenggaraan PON. Dana PON adalah uang rakyat yang harus dikembalikan kepada negara,” ujar HYU.
Selain itu, HYU juga menyarankan agar Kejati Papua memeriksa relawan PON Papua, karena ia menduga adanya kelebihan pembayaran kepada mereka. “Saya mendengar bahwa dana untuk relawan PON tidak disalurkan secara merata. Mereka juga harus dipanggil untuk mempertanggungjawabkan dana yang mereka terima,” tegasnya.
Kejati Papua sendiri, menurut Kasidik Pidsus Kajati Papua, Dedy Sawaki, telah memeriksa 90 saksi sejak perkara ini dimulai, dengan kemungkinan penambahan tersangka baru. Sawaki juga menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan salah satu yang paling besar dan kompleks yang sedang ditangani oleh Kejati Papua.
Dengan penegakan hukum yang semakin intensif, masyarakat berharap agar kasus korupsi ini dapat diselesaikan secara adil dan memberikan efek jera bagi siapa saja yang mencoba menyelewengkan dana untuk kepentingan pribadi.