Jayapura.Fakta Harian. Com – Kasus mega korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 kembali mencuat. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua yang sebelumnya telah menetapkan empat tersangka, kini siap mengungkap lebih banyak tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah ini.
Menurut Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, sepeti dikutip dari salah satu media local online di Papua, Nixon Mahuse, surat perintah penyidikan untuk penyidikan lanjutan telah dikeluarkan pada 27 Februari 2025.
“Kami akan menetapkan tersangka baru, baik dari ASN maupun non-ASN,” tegas Nixon,.
Sementara itu, Kasidik Pidsus Kejati Papua, Valery Dedy Sawaki mengatakan, pihaknya melanjutkan penanganan korupsi dana PON untuk memastikan keterlibatan pihak lain. “Tidak ada yang bisa lolos atau keluar dari persoalan ini, yang terlibat harus tanggung jawab atas apa yang mereka lakukan,” ujarnya
Namun, perkembangan terbaru ini justru memicu reaksi keras dari sejumlah tokoh masyarakat. Hendrik Yance Udam (HYU), Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia ( DPN Gercin Indonesia), menanggapi dengan tegas kepada sejumlah wartawan di Jayapura ( Sabtu 8/3). Ia meminta agar Kejati Papua tidak hanya menggertak dengan pernyataan tanpa bukti. “Jangan biarkan kasus ini hanya menjadi alat pemerasan atau mesin ATM bagi oknum-oknum di Kejati,” ujarnya.
HYU juga mengingatkan Kejati Papua agar segera mengumumkan tersangka baru secara terbuka kepada publik, agar masyarakat tidak merasa curiga terkait adanya permainan hukum. “Kasus ini seharusnya tidak hilang begitu saja seperti yang terjadi pada Desember 2024 lalu diminta kejatai Papau juga pernah berkata bahwa akan mengumumkan tersangkah baru Kasus dana Pon Papua . Jangan biarkan kasus korupsi ini menjadi sekadar ‘gertak sambal’ atau barter kepentingan,” tambahnya.
Mantan aktivis dan wartawan nasional ini juga menantang Kejati Papua untuk menunjukkan keseriusannya dalam menuntaskan kasus ini tanpa intervensi kepentingan politik atau kelompok tertentu. “Kejati harus berani mengumumkan semua tersangka dan proses hukum harus dilanjutkan sampai tuntas,” tegas HYU.
HYU, berharap masyarakat Papua pun diminta untuk tetap mengawal kasus ini, memastikan agar Kejati Papua tidak lengah dan segera membawa para pelaku ke pengadilan. Seiring dengan berkembangnya penyidikan ini, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan korupsi yang merugikan rakyat Papua dapat diberantas.