HYU : Kami Khawatirkan Independensi Arsul Sani Dalam Menangani Sengketa Pilkada di MK karena Latar Belakang Politiknya. Sebagai Mantan Sekjen PPP

Jakarta. Fakta Harian – Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin) melalui Ketua Umumnya, Hendrik Yance Udam (HYU), menuntut agar Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani tidak terlibat dalam persidangan sengketa pemilu kepala daerah (Pilkada) 2024.

Desakan tersebut dilontarkan karena adanya kekhawatiran tentang potensi ketidaknetralan Arsul Sani, mengingat latar belakang politiknya sebagai mantan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai yang turut mendukung calon presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pilpres 2024.

HYU menegaskan, “Kami khawatirkan independensi Arsul Sani dalam menangani sengketa Pilkada karena latar belakang politiknya. Sebagai bagian dari PPP, ada potensi adanya pengaruh politik dari partai tersebut yang bisa memengaruhi keputusan hukum di MK.”

Pernyataan tersebut disampaikan HYU pada sejumlah wartawan di Jakarta,( Minggu 19 Januari 2025)  yang mengungkapkan kekhawatiran terkait upaya lobi-lobi politik yang bisa dilakukan oleh para calon kepala daerah yang diusung oleh PPP atau koalisinya.

“Calon kepala daerah yang terkait dengan PPP bisa mencoba mendekati Arsul Sani untuk mempengaruhi keputusan sidang,” jelas HYU tokoh nasional asal Papua.

Bukan hanya itu, HYU juga mencium adanya potensi gratifikasi politik, di mana sejumlah pihak berusaha menawarkan uang atau fasilitas lainnya dengan tujuan mempengaruhi hasil sidang sengketa Pilkada di MK.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hakim MK yang menangani sengketa Pilkada seharusnya merupakan sosok profesional yang dapat dipercaya netralitas dan independensinya.

HYU pun meminta kepada masyarakat Indonesia untuk mengawasi jalannya persidangan sengketa Pilkada 2024 secara cermat, khususnya terkait peran Arsul Sani.

“Kami meminta kepada masyarakat untuk mengawasi dengan ketat jalannya sidang sengketa Pilkada yang melibatkan Arsul Sani, agar keputusan yang diambil benar-benar objektif dan bebas dari kepentingan politik,” pungkas HYU.

Perlu diketahui . Arsul merupakan hakim teranyar MK yang dilantik pada 18 Januari 2024. Ia duduk di MK dengan latar belakang sebagai elite PPP, partai peserta Pileg 2024 yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai capres-cawapres pada pilpres tahun 2024

Arsul Sani adalah seorang hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia. Ia dilantik menjadi hakim konstitusi pada tahun 2015 dan dikenal sebagai seorang pengacara serta politikus yang berkarier di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebelum menjadi hakim konstitusi, Arsul Sani juga aktif di dunia politik dan sempat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia.

Sebagai hakim konstitusi, Arsul Sani bertugas untuk memeriksa dan memutuskan perkara yang berkaitan dengan konstitusi, seperti sengketa hasil pemilu, uji materi undang-undang terhadap UUD 1945, serta perkara-perkara lain yang terkait dengan penegakan konstitusi.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *