Jakarta,Fakta Harian.Com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN Gercin Indonesia), Hendrik Yance Udam, yang akrab disapa HYU, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini terkait dengan laporan-laporan yang masuk mengenai sengketa Pilkada dari calon gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia Kata,”HYU Kamis 19 Desember 2024 saat di temui di Jakarta
HYU menyampaikan keprihatinannya terkait dugaan adanya praktik yang melibatkan hakim dan panitera yang memproses kasus-kasus tersebut.
Menurutnya, tidak hanya proses hukum yang harus diawasi, tetapi juga pihak-pihak terkait, termasuk cleaning servis ,ajudan, supir, karena praktik dugaan suap kepada hakim melalui sirkulasi tersebut
Dan staf lainnya yang dipercayakan dalam menangani perkara-perkara pilkada. Ia menegaskan agar KPK memberikan perhatian khusus untuk memastikan bahwa tidak ada intervensi berupa suap atau gratifikasi dalam pengambilan keputusan MK.
“Saya ingatkan untuk para Hakim di MK jangan coba coba anda menerima suap sebab anda sedang di awasi dan juga kepada para calon kepala daerah yang kalah dalam pilkada dan mengugat ke MK untuk kasus pilkada sebab ada juga sedang di awasi ketat”
“Saya juga berharap agar keputusan MK dapat sepenuhnya mencerminkan keadilan dan sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa ada campur tangan yang merugikan integritas sistem hukum kita,” ujar Hendrik Yance Udam.
Lebih lanjut, HYU mengajak masyarakat Indonesia untuk turut aktif mengawasi jalannya sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Ia percaya bahwa dengan pengawasan bersama, masyarakat dapat memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan jujur, transparan, dan tanpa ada dugaan korupsi.
Pernyataan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, serta menjaga agar setiap keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kebenaran dan keadilan.