Ketua Umum Gercin Indonesia Sambut Positif Dana Otsus Tambahan untuk Percepatan Pembangunan Papua

Jayapura. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN GERCIN Indonesia), Hendrik Yance Udam (HYU), menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Pusat atas penambahan dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp12 triliun yang dialokasikan untuk enam provinsi di Tanah Papua.

HYU menilai, kebijakan penambahan anggaran tersebut merupakan langkah strategis dan bentuk komitmen nyata negara dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) di berbagai sektor prioritas.

“Penambahan dana Otsus ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap percepatan pembangunan Papua, khususnya dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat Orang Asli Papua,” ujar HYU dalam keterangannya di Jayapura,  usai melakukan tatap muka dengan BP3OKP Kamis  8 Januari 2026)

Namun demikian, HYU menegaskan bahwa besarnya dana Otsus harus diiringi dengan pengawasan yang ketat, transparan, dan akuntabel agar pemanfaatannya benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Oleh sebab itu, Gercin  Indonesia mendorong peran aktif masyarakat dan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) untuk secara bersama-sama mengawasi seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi penggunaan dana Otsus tersebut.

“Kami meminta agar masyarakat Papua dan BP3OKP benar-benar mengawasi penggunaan dana Otsus ini dengan baik, transparan, dan tepat sasaran. Dana ini harus diperuntukkan sebesar-besarnya bagi kepentingan Orang Asli Papua, bukan untuk kepentingan kelompok atau elite tertentu,” tegas HYU.

Menurut HYU, dana Otsus seharusnya difokuskan pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, peningkatan kualitas SDM OAP, serta pembangunan infrastruktur dasar yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di kampung-kampung dan wilayah terpencil.

Gercin  Indonesia, lanjut HYU, menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra kritis dan konstruktif pemerintah, sekaligus wadah partisipasi publik dalam mengawal kebijakan Otsus agar berjalan sesuai amanat undang-undang dan semangat keadilan sosial.

“Dana Otsus adalah instrumen keadilan dan keberpihakan negara kepada Papua. Karena itu, pengelolaannya harus jujur, adil, dan berpihak kepada OAP agar benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua,” pungkasnya. ( Penulis Jamaludin/Editor Vio)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *