Jakarta.Fakta Harian.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja mengungkapkan skandal korupsi besar yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam pengelolaan minyak mentah dari kilang periode 2018-2023. Kerugian negara akibat skandal ini diperkirakan mencapai angka fantastis, Rp193,7 triliun.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (24/2/2025), Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan Direktur Optimasi Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin. Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini.
Hendrik Yance Udam (HYU), Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN Gercin Indonesia), memberikan tanggapan serius atas terungkapnya kasus ini. Ia menyebut fenomena korupsi di Indonesia bagaikan gunung es, di mana hanya sebagian kecil yang tampak, sementara banyak kasus lainnya yang masih tersembunyi di bawah permukaan. HYU menegaskan bahwa sistem hukum Indonesia yang lemah menjadi faktor utama banyaknya korupsi yang tidak terungkap.
“Korupsi di Indonesia sudah berada pada titik darurat yang sangat mengkhawatirkan. Selain merugikan ekonomi negara, praktik ini berpotensi mengguncang stabilitas politik dan keamanan nasional,” kata HYU dalam wawancara di Jakarta, Senin (24/2/2025). Ia juga mengingatkan bahwa korupsi dapat merusak integritas lembaga negara dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir, praktik korupsi telah mengakar di hampir seluruh sektor pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Fenomena ini berisiko menciptakan ketidakstabilan sosial dan politik yang dapat memicu protes besar-besaran, bahkan konflik sosial. Lebih jauh lagi, ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran negara memperburuk keadaan, menghambat pembangunan, dan menciptakan ketidakadilan di masyarakat.
HYU menegaskan bahwa Indonesia perlu reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang lebih tegas untuk memberantas korupsi. Jika dibiarkan, krisis kepercayaan ini akan semakin mendalam dan berpotensi menggoyahkan stabilitas negara. Ia pun memberikan solusi konkret untuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memerangi korupsi yang semakin akut.
Beberapa solusi yang diajukan antara lain peningkatan transparansi pengelolaan anggaran negara, penguatan lembaga anti-korupsi seperti KPK, serta reformasi sistem hukum yang lebih independen dan tegas. Selain itu, pentingnya edukasi masyarakat tentang bahaya korupsi dan penguatan mekanisme pengawasan internal di setiap institusi pemerintahan juga menjadi langkah krusial.
“Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat penting dalam memberantas korupsi. Dengan sinergi yang baik, Indonesia bisa membangun sistem yang lebih bersih dan mengembalikan kepercayaan publik,” kata HYU.
Sebagai penutup HYU mengatakan,’’ Situasi ini mengingatkan semua pihak bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Diharapkan, Indonesia bisa segera keluar dari krisis ini demi masa depan yang lebih baik dan stabil.”tutup HYU