Jakarta. Fakta harian.Com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengambil langkah kontroversial dengan menghentikan pasokan obat-obatan untuk penyakit HIV, malaria, dan tuberkulosis (TBC) kepada negara-negara miskin, termasuk Indonesia. Langkah ini mengancam jutaan nyawa di seluruh dunia yang bergantung pada bantuan medis dari Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID). Keputusan ini, yang mulai berlaku pada 28 Januari 2025, dinilai oleh para ahli sebagai bencana kesehatan global.
USAID selama ini telah menjadi penyokong utama dalam penanggulangan penyakit menular di negara-negara berkembang, termasuk memberikan obat-obatan vital bagi pengidap HIV/AIDS, malaria, dan TBC. Dengan penghentian pasokan ini, banyak pasien berisiko kehilangan akses ke pengobatan yang menyelamatkan hidup mereka.
Hendrik Yance Udam ( HYU ) , Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN Gercin Indonesia), yang di minta tanggapanya di Jakarta Selasa (28/1/2025). menyatakan bahwa kebijakan Trump akan menciptakan bencana bagi banyak negara, termasuk Indonesia, yang sangat bergantung pada bantuan obat-obatan dari Amerika Serikat.
Indonesia, yang termasuk penerima manfaat dari program seperti PEPFAR (Presidential Emergency Plan for AIDS Relief) dan Global Fund, akan menghadapi dampak signifikan dari keputusan ini. Menurut HYU, penghentian pasokan obat-obatan akan menyebabkan kekurangan medis yang dapat memperburuk situasi kesehatan di Indonesia, di mana kasus HIV, malaria, dan TBC masih menjadi tantangan besar.
Sementara itu, mantan pejabat USAID, Atul Gawande, menyebutkan bahwa penghentian pasokan ini dapat memperburuk krisis kesehatan global, mengingat bahwa lebih dari 20 juta orang yang hidup dengan HIV akan terancam kehidupannya. Tanpa pengobatan, infeksi HIV dapat meningkat pesat dan berisiko menularkan virus ke orang lain, sementara munculnya strain resisten obat bisa menjadi ancaman serius bagi kesehatan dunia.
Ditmbahakan HYU, Kebijakan ini berpotensi menyebabkan Indonesia menghadapi krisis obat-obatan, memaksa pemerintah untuk mencari alternatif pembiayaan atau bekerja sama dengan organisasi internasional lain. Namun, dengan terbatasnya anggaran, ini bisa menjadi beban berat bagi sistem kesehatan nasional yang sudah kekurangan sumber daya.
HYU memberikan saran agar Indonesia harus memanfaatkan jaringan internasional dan kerjasama multilateral untuk memastikan kelanjutan pengobatan bagi warganya, mengingat ancaman yang ditimbulkan oleh keputusan Presiden Trump terhadap kelangsungan hidup banyak orang,”tutup HYU