Diskusi Terkait HAM di Tanah Papua ,HYU Berikan Solusi Penyelesaiannya yang Lebih Bermartabat

Jayapura – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN Gercin Indonesia), Hendrik Yance Udam (HYU), diundang sebagai pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk “Pendekatan HAM Berbasis Kearifan Lokal di Tanah Papua”. Acara yang berlangsung pada Kamis, 6 Maret 2025, di Kantor PAK HAM Papua, Jalan Onomi Ale-Ale Atas Padang Bulan, Kota Jayapura, Provinsi Papua, ini juga dihadiri oleh Direktur PAK HAM Papua, Mathius Murib, korban pelanggaran HAM Papua, Yusak Pakage, serta tokoh-tokoh Papua lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, HYU menjelaskan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang dimiliki setiap individu, meliputi hak untuk hidup, kebebasan berpendapat, hak atas pendidikan, pekerjaan, dan perlindungan hukum. Ia menekankan bahwa HAM bersifat universal dan tidak membeda-bedakan ras, agama, jenis kelamin, atau status sosial.

HYU mengakui bahwa penyelesaian persoalan HAM di Tanah Papua merupakan tantangan kompleks yang memerlukan pendekatan holistik dan sensitif terhadap kondisi lokal. Ia mengusulkan beberapa langkah strategis untuk mengatasi isu tersebut dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI):

1.Pendekatan Dialog dan Diplomasi

Dialog Inklusif: Mengadakan dialog terbuka antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan masyarakat Papua, kelompok pro-independensi, dan organisasi masyarakat sipil. Dialog ini harus menghormati hak berbicara semua pihak dan fokus pada penyelesaian damai.

Pemulihan Kepercayaan: Pemerintah harus berupaya membangun kembali kepercayaan masyarakat Papua dengan memastikan suara mereka didengarkan dan diperhatikan dalam proses pengambilan keputusan.

2.Penegakan Hukum dan Akuntabilitas

Investigasi Independen: Pemerintah perlu membentuk komisi independen untuk menyelidiki pelanggaran HAM masa lalu dan memastikan pertanggungjawaban pihak-pihak yang bersalah.

Peradilan Adil: Memastikan proses peradilan berjalan adil dan transparan, serta memberikan kompensasi yang sesuai kepada korban pelanggaran HAM.

3.Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan

Pembangunan Berkeadilan: Pembangunan di Papua harus memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat lokal, termasuk pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, dan pemberdayaan ekonomi.

Desentralisasi: Memberikan otonomi lebih kepada pemerintah daerah Papua untuk mengelola sumber daya alam dan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal.

4.Menghormati dan Meningkatkan Hak Budaya

Pelestarian Budaya: Menghormati keberagaman budaya Papua dengan memberikan ruang bagi masyarakat untuk melestarikan tradisi dan adat istiadat mereka.

Pendidikan Berbasis Nilai Lokal: Sistem pendidikan di Papua harus menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya lokal, memastikan generasi muda dapat berkembang sambil mempertahankan identitas budaya mereka.

5.Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

Pemberdayaan Masyarakat: Memberdayakan masyarakat Papua agar terlibat dalam pembuatan keputusan politik dan kebijakan yang mempengaruhi kehidupan mereka.

Media dan Kebebasan Berpendapat: Memberikan ruang bagi media lokal dan internasional untuk meliput isu-isu di Papua tanpa ancaman atau pembatasan, serta memungkinkan masyarakat menyuarakan pendapat dan kritik terhadap kebijakan yang ada.

6.Penyelesaian Konflik Secara Damai

Mengurangi Ketegangan Militer: Mengurangi kehadiran militer di Papua dan menggantinya dengan pendekatan yang lebih humanis dan berbasis pembangunan.

Pendekatan Non-Kekerasan: Memberikan ruang untuk resolusi konflik secara damai tanpa kekerasan, melalui mediasi, negosiasi, atau forum diskusi antara pihak-pihak yang berselisih.

7.Internasionalisasi Isu Papua

Pengawasan Internasional: Melibatkan pengawasan atau mediasi internasional untuk memastikan proses penyelesaian konflik di Papua berlangsung adil dan transparan.

Kerja Sama dengan Lembaga HAM Internasional: Bekerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti Komisi Hak Asasi Manusia PBB, untuk memberikan tekanan kepada pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan persoalan HAM di Papua secara serius.

HYU menekankan bahwa penyelesaian persoalan HAM di Papua membutuhkan komitmen jangka panjang dari semua pihak, serta pengakuan bahwa masalah ini tidak hanya tentang isu politik, tetapi juga tentang hak asasi manusia, keadilan sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Langkah-langkah tersebut harus dilakukan dengan penuh penghormatan terhadap hak dan martabat masyarakat Papua, dalam bingkai NKRI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *