Jakarta – Situasi politik di Papua kembali memanas menyusul beredarnya pemberitaan yang diduga hoaks terkait penggunaan dana cadangan sebesar Rp44 miliar yang menyeret nama Ketua DPR Papua, Deny Bonay. Informasi yang belum terverifikasi tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik dan merugikan Partai Golkar Papua.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Komunikasi Media dan Penggalangan Opini DPD Partai Golkar Papua, HYU, angkat suara saat dihubungi melalui telepon seluler di Jakarta, Selasa (3/2/2026). Ia menegaskan bahwa penyebaran informasi bohong tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Penyebar hoaks terkait penggunaan dana cadangan Rp44 miliar harus segera ditangkap dan diproses hukum. Jangan biarkan hoaks mempengaruhi masyarakat, menebar kebencian, serta menciptakan permusuhan di tengah kehidupan sosial dan politik di Papua,” tegas HYU.
Menurutnya, tuduhan yang beredar telah merugikan secara pribadi Ketua DPR Papua sekaligus mencoreng nama baik Partai Golkar. Ia meminta aparat penegak hukum segera merespons cepat dan mengungkap aktor di balik penyebaran isu tersebut.
HYU juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang secara tegas mengatur sanksi bagi penyebar berita bohong dan informasi yang menyesatkan di ruang digital.
“Dalam UU ITE sudah sangat jelas, penyebaran berita bohong atau informasi yang menyesatkan dapat dipidana. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku penyebar hoaks. Ini demi menjaga ketertiban dan stabilitas demokrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai kader Partai Golkar, dirinya merasa terpanggil untuk menjaga marwah partai serta kehormatan pimpinan lembaga legislatif di Papua. Partai Golkar Papua, lanjutnya, siap menurunkan tim hukum terbaik guna mendampingi dan mengawal proses hukum yang akan ditempuh.
“Kami meminta Pak Deny Bonay sebagai pihak yang dirugikan untuk segera menempuh jalur hukum. Partai Golkar Papua akan memberikan pendampingan penuh agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas,” katanya.
HYU berharap masyarakat Papua tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan tetap menjaga persatuan serta stabilitas daerah.
“Politik boleh berbeda, tetapi jangan sampai merusak persaudaraan dan kedamaian di Tanah Papua,” tutupnya.( Penulis Jamaludin/ Editor Vio)






