Jayapura,Fakta Harian.Com – Tanggapan serius datang dari Hendrik Yance Udam (HYU), Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN Gercin Indonesia), terkait postingan yang viral di akun Facebook IKKJ (Info Kejadian Kota Jayapura). Postingan tersebut memuat gambar 9 Kepala Daerah di Provinsi Papua yang diduga mendukung pasangan calon Gubernur Papua Benhur Tomi Mano (BTM) dan Calon Wakil Gubernur Papua Costan Karma (CK).
Postingan yang dibuat oleh Jerri Fransisko Suebu, pengurus DPC NasDem Kabupaten Jayapura, menunjukkan foto-foto para kepala daerah, antara lain Walikota Jayapura, Bupati Kabupaten Keerom, Bupati Kabupaten Jayapura, Bupati Kabupaten Sarmi, Bupati Kabupaten Mamberamo Raya, Bupati Kabupaten Supiori, Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, dan Bupati Kabupaten Biak Numfor, dengan narasi dukungan terhadap BTM-CK. Meskipun hanya tayang selama lebih dari 8 jam, postingan tersebut kemudian dihapus dari akun Facebook IKKJ.
HYU menyatakan keberatan terhadap penyebaran informasi tersebut, yang dinilai dapat menimbulkan dinamika politik yang merugikan serta berpotensi menjadi hoaks di tengah masyarakat. “Saya meminta kepada seluruh kepala daerah yang fotonya terlibat dalam postingan tersebut untuk segera melakukan klarifikasi kepada publik agar tidak ada kesalahpahaman,” tegas HYU saat ditemui oleh sejumlah wartawan di Kota Jayapura pada Minggu, 6 April 2025.
Menurut HYU, kepala daerah yang sudah terpilih dilarang untuk terlibat dalam tim sukses kampanye pasangan calon dalam Pemilu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilu. Kepala daerah harus mengajukan cuti kepada presiden agar dapat mengikuti proses politik dalam kampanye. “Pejabat negara yang tidak melaksanakan cuti dan berstatus sebagai pelaksana atau tim kampanye tidak diperkenankan berkampanye di luar masa cuti, karena itu bisa dianggap sebagai tindakan yang menguntungkan salah satu peserta Pemilu,” jelas HYU.
HYU juga menyarankan agar Jerri Fransisko Suebu, yang memposting informasi tersebut, untuk bertanggung jawab atas penyebaran konten yang bisa berdampak negatif terhadap reputasi kepala daerah yang terlibat. “Saya meminta agar saudara Jerri Fransisko Suebu tidak menyebarkan informasi yang bisa merusak nama baik kepala daerah di Papua, terutama terkait dugaan keterlibatan mereka dalam tim sukses BTM-CK,” ujar HYU dengan tegas.
Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan terhadap potensi hoaks yang bisa mengganggu suasana politik yang sehat menjelang Pilkada Papua, serta pentingnya klarifikasi untuk memastikan tidak ada informasi yang menyesatkan publik.
Pentingnya Klarifikasi dan Kewajiban Cuti bagi Pejabat Negara dalam Pemilu
Pernyataan dari Ketua Umum DPN Gercin Indonesia Hendrik Yance Udam ( HYU ) ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga integritas proses politik, serta kewajiban para pejabat negara untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dalam Pemilu. Mengingat Pemilu adalah ajang yang sangat penting bagi masa depan daerah dan negara, langkah-langkah preventif seperti klarifikasi dan disiplin dalam menjalankan tugas menjadi sangat krusial agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau informasi yang dapat merugikan pihak lain.
Selanjutnya, masyarakat Papua diharapkan dapat menyikapi isu ini dengan bijak dan mengedepankan kebenaran demi terciptanya suasana politik yang kondusif.