Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Moral Kepada Masyarakat Papua, Kami Meminta agar Ketua dan anggota KPU serta Bawaslu Papua Mengundurkan diri

Jayapura.Fakta Harian.Com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN Gercin Indonesia), Hendrik Yance Udam (HYU), mendesak agar Ketua dan anggota KPU serta Bawaslu Papua segera mundur dari jabatan mereka. Permintaan ini disampaikan langsung oleh HYU kepada awak media di Jayapura (Sabtu/1/3) , menyusul kegagalan besar dalam pelaksanaan Pilkada Papua yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang diharapkan.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat Papua, kami meminta agar Ketua dan anggota KPU serta Bawaslu Papua mengundurkan diri. Mereka telah gagal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam Pilkada ini,” ujar HYU.

Ia menambahkan bahwa Ketua KPU dan Bawaslu RI juga harus segera bertindak dengan memberhentikan mereka secara tidak hormat karena telah merugikan masyarakat Papua dan menyebabkan kegagalan total dalam pelaksanaan Pilkada di Papua.

HYU menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi calon wakil gubernur Provinsi Papua nomor urut 1, Yeremias Bisai, serta memerintahkan PSU ( Pemugutan Suara Ulang)

Menurutnya, hal ini mencerminkan ketidakprofesionalan KPU dan Bawaslu Papua dalam menyelenggarakan Pilkada. KPU dan Bawaslu Papua, katanya, tidak menjalankan tugas administrasi secara baik dan tidak melakukan pengawasan yang cukup terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

“Ini bukan pemilihan ketua RT atau ketua OSIS yang bisa dilakukan tanpa administrasi yang lengkap dan sah. Ini adalah pemilihan gubernur yang akan memimpin ribuan rakyat di Papua, dan segala sesuatunya harus dilakukan dengan serius dan profesional,” tegas HYU.

Selain itu, HYU juga menambahkan bahwa ketidakprofesionalan KPU dan Bawaslu Papua tidak hanya merugikan pasangan calon, tetapi juga masyarakat Papua secara keseluruhan. Sebab, dana yang digunakan untuk menyelenggarakan Pilkada di Papua berasal dari uang rakyat, yaitu pajak yang dibayarkan oleh masyarakat kepada Negara

Akibat kegagalan tersebut, KPU Papua kini memerlukan dana tambahan sebesar Rp 170 miliar untuk melaksanakan PSU. Angka ini lebih tinggi dari anggaran Pilkada sebelumnya yang sebesar Rp 155 miliar. Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, menjelaskan bahwa kenaikan anggaran tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk pembiayaan badan ad hoc dan kebutuhan operasional yang lebih besar.

Dengan situasi ini, HYU menegaskan pentingnya penggantian segera terhadap pimpinan KPU dan Bawaslu Papua agar Pilkada di Papua bisa berjalan dengan lebih baik dan transparan tanpa cacat hukum atau administrasi. “Kami ingin memastikan bahwa proses demokrasi ini berjalan dengan benar demi masa depan Papua,” tambah HYU.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *