Jakarta.Fakta Harian.Com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Cinta (Gercin) Indonesia Provinsi Papua Pegunungan, Baiter Bingga Wenda, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua Pegunungan 2024. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Bingga Wenda mengingatkan agar stabilitas daerah tetap menjadi pertimbangan utama, demi menghindari potensi konflik horizontal yang dapat merugikan masyarakat.
“Keputusan MK harus mencermati dampak sosial yang bisa timbul. Pemilu sudah berjalan sesuai dengan sistem noken yang sah, dan perpanjangan proses ini berisiko merusak stabilitas di daerah,” ujar Bingga Wenda, menekankan pentingnya keputusan cepat yang menghindari ketidakpastian politik.
Bingga Wenda juga menyoroti selisih suara signifikan antara Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 dan Paslon nomor urut 2. Menurutnya, perbedaan suara yang mencolok tersebut menunjukkan bahwa proses demokrasi berjalan lancar dan tidak perlu ada upaya memperpanjang sengketa. “Kami berharap MK segera menuntaskan kasus ini agar roda pemerintahan di Papua Pegunungan tidak terganggu,” tambahnya.
Sidang lanjutan sengketa Pilgub Papua Pegunungan 2024 kembali digelar pada Rabu (12/2/2025), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli. Sidang ini digelar setelah Paslon nomor urut 2, Befa Yigibalom dan Natan Pahabol, mengajukan gugatan terkait dugaan kecurangan dalam pemilu di Kabupaten Tolikara. Paslon 2 menilai bahwa hasil suara dari 32 distrik di wilayah tersebut diduga dimanipulasi tanpa proses pemungutan suara yang sah.
Sementara itu, KPU Provinsi Papua Pegunungan menanggapi dengan tegas tuduhan tersebut, menyatakan bahwa saksi Paslon 2 hadir dalam rapat pleno dan membantah adanya manipulasi suara. Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan juga mengonfirmasi tidak ada pelanggaran signifikan di Kabupaten Tolikara.
Dengan hasil rekapitulasi suara yang menunjukkan Paslon 1 unggul dengan 720.925 suara, sementara Paslon 2 meraih 564.280 suara, perselisihan ini kini menjadi sorotan utama dalam tahapan PHPU Pilgub Papua Pegunungan 2024. MK akan terus mendalami bukti dan keterangan yang ada sebelum mengeluarkan putusan final yang diharapkan dapat membawa kepastian hukum bagi masyarakat dan menjaga stabilitas di Papua Pegunungan