Ajudan dan Sopir Pribadi Mengaku Pernah Mengantarkan Uang dengan Jumlah Fantastis Kepada Mantan Ketua PB PON Yunus Wonda

Jayapura.Fakta Harian.Com  – Kejaksaan Tinggi Papua semakin mendalam menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX Papua 2021. Setelah menyita sejumlah uang dan memeriksa lebih dari seratus saksi, kini Kejati Papua berencana memanggil Yunus Wonda, mantan Ketua Harian Panitia Besar (PB) PON Papua 2021, untuk dimintai klarifikasi.

Nama Yunus Wonda kerap muncul dalam persidangan yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jayapura. Terbaru, ajudan dan sopir pribadi Wonda mengaku pernah mengantarkan uang dengan jumlah fantastis kepada mantan Ketua PB PON itu. Uang yang disebutkan bervariasi, mulai dari Rp 2,5 miliar hingga Rp 400 juta, meskipun belum jelas untuk apa uang tersebut diberikan.

Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Mahuse, mengatakan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebuah ponsel Samsung yang ditemukan saat pemeriksaan terhadap ajudan dan sopir tersebut. Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua akan segera memanggil Yunus Wonda untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sebagai bagian dari proses klarifikasi terhadap keterangan saksi.

“Kasus ini terus kami dalami, dan jika terbukti, kami akan mengambil tindakan tegas. Tidak ada yang akan lolos jika terbukti terlibat,” ujar Nixon.

Sejak penyelidikan dimulai pada 2024, Kejati Papua telah memeriksa lebih dari 150 saksi terkait dugaan penyelewengan dana PON XX, dengan empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, Kejati Papua juga berhasil menyita uang dugaan korupsi yang mencapai lebih dari Rp 22 miliar. Sebagian besar penyitaan berasal dari vendor yang terlibat, PT. Lancar Alpha Perkasa, dengan jumlah yang terus bertambah.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Papua, Valery Dedy Sawaki, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggali semua informasi terkait, termasuk memanggil setiap pihak yang disebutkan dalam persidangan atau yang memiliki keterkaitan dalam kasus ini.

“Kasus ini tidak ada kaitannya dengan politik. Kami akan menuntaskan proses hukum tanpa pandang bulu,” tegas Dedy.

Dengan semakin banyaknya bukti yang terkumpul, publik berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang dan memberikan keadilan bagi negara yang dirugikan. Kejati Papua berkomitmen untuk membawa kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *