Irene Sokoy Meninggal Ditolak RS, HYU Tuntut Gubernur Papua Berikan Sanksi Tegas kepada Empat Direktur RS

Jayapura — Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN Gercin Indonesia), Hendrik Yance Udam (HYU), ( Senin 25 November 2025 )  di Jayapura

Mengeluarkan pernyataan tegas meminta Gubernur Papua  untuk segera memberhentikan direktur RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura, dan RS Bhayangkara, serta memberikan sanksi sesuai Undang-Undang Kesehatan yang berlaku.

Desakan itu muncul setelah adanya laporan bahwa Irene Sokoy, warga Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, diduga ditolak oleh sejumlah fasilitas kesehatan hingga akhirnya meninggal bersama bayi dalam kandungannya.

Dalam keterangannya, HYU menyampaikan bahwa kejadian tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak boleh dibiarkan dan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa rumah sakit, sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan, berkewajiban memberikan pertolongan kepada siapa pun tanpa diskriminasi.

“Ini bukan sekadar kelalaian, ini pelanggaran serius terhadap hak dasar manusia untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Saya meminta dengan hormat namun tegas kepada Bapak Gubernur Papua agar segera memberhentikan direktur empat rumah sakit tersebut dan memproses mereka sesuai ketentuan UU Kesehatan yang berlaku,” tegas HYU.

Menurut HYU, tindakan tegas perlu diambil untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang dan agar seluruh rumah sakit di Papua memahami bahwa keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat Papua, terutama yang tinggal di kampung-kampung, sering menjadi korban pelayanan kesehatan yang tidak responsif.

“Kita tidak bisa lagi membiarkan masyarakat kecil kehilangan nyawa karena penolakan atau birokrasi yang tidak manusiawi. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat,” ujarnya.

HYU sekaligus menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhumah dan meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh.

Ia juga menegaskan bahwa Gercin Indonesia akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak rumah sakit maupun Pemerintah Provinsi Papua terkait desakan pemberhentian direktur empat rumah sakit tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *