Jayapura,Fakta Harian.Com – Pengamat Politik Nasional, Hendrik Yance Udam (HYU), yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN Gercin Indonesia), meminta dengan tegas kepada kelompok politik yang melibatkan Yermias Bisay (YB), Herry Ario Naap (HAN), dan Panji Agung Mangku Negoro (PAM) untuk tidak memainkan politik victimisasi atau seolah olah mereka menjadi korban tertindas dan teraniaya terkait dengan kasus hukum yang sedang mereka jalani. Menurutnya, apa yang sedang mereka hadapi adalah murni masalah hukum, bukan kriminalisasi yang digoreng oleh pihak-pihak tertentu.
“Kasus hukum yang dihadapi Yermias Bisay, Herry Ario Naap, dan Panji Agung Mangku Negoro adalah murni tindakan kriminal. Mereka jangan mengklaim diri sebagai korban atau teraniaya,” ujar HYU saat konferensi pers di Jayapura pada Selasa (1/4/2025).
“Yermias Bisay terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga dan hubungan sex dengan kaka kandung istrinya dan juga melakukan pesta miras. Herry Ario Naap terlibat dalam kasus sodomi, sesama Jenis sementara Panji Agung Mangku Negoro menghadapi tuduhan penghinaan di media sosial yang jelas merupakan pelanggaran hukum.”
HYU menegaskan bahwa kasus ketiganya bukanlah bagian dari upaya politik apapun, apalagi yang melibatkan calon gubernur Papua, Mathius Derek Fakhiri (MDF). Ia mengkritik kelompok-kelompok politik yang mencoba mempolitisasi masalah ini dengan mengaitkan MDF.
“MDF tidak ada kaitannya dengan kasus ini. Jangan coba-coba menyebarkan narasi bahwa pak Mathius Fakhiri terlibat. Ini adalah upaya untuk mencemarkan nama baiknya,” katanya tegas.
Ia juga meminta kepada aparat penegak hukum, terutama Polda Papua, untuk segera menyelesaikan proses hukum terhadap ketiga tokoh tersebut tanpa ada kompromi. “Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar HYU. “Jika kasus ini tidak diproses dengan tegas, akan ada dampak buruk yang lebih besar. Jangan sampai ada toleransi terhadap kejahatan yang mereka lakukan.”
HYU juga mengimbau masyarakat Papua untuk tidak terpengaruh oleh provokasi atau narasi yang menyebarkan kebencian di media sosial. “Mari kita jaga kedewasaan berpolitik dan hindari permainan politik murahan yang merusak keharmonisan masyarakat. Jangan terprovokasi oleh isu yang tidak bertanggung jawab.”
Ia mengingatkan bahwa masyarakat Papua harus cerdas dalam menerima informasi, terutama di media sosial, dan tidak mudah terbawa opini yang bisa merusak tatanan sosial. “Jangan biarkan kebohongan dan provokasi merusak keharmonisan kita. Kita harus lebih bijaksana dan menjaga Papua tetap damai,” tutup HYU.
Dengan pernyataan ini, HYU berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi elit politik di Papua dan masyarakat umum, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan hukum.