Jayapura.Fakta Harian.Com – Kasus korupsi dana PON Papua terus bergulir, dengan saksi-saksi kunci memberikan keterangan yang mengungkapkan praktik penyalahgunaan dana. Salah satu saksi yang dihadirkan di persidangan adalah Thercia Eka Kambuaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bendahara I Pengurus Besar (PB) PON Papua dan juga sebagai Bendahara Peresmian Stadion Lukas Enembe. Dalam kesaksiannya, Eka mengaku bahwa terdapat penggunaan dana PON XX Papua untuk kepentingan di luar kegiatan resmi PON tersebut.
Eka Kambuaya mengungkapkan bahwa ia beberapa kali menyerahkan sejumlah uang besar kepada Ketua Harian PB PON, Yunus Wonda. Di antaranya, sebesar Rp10 miliar yang diserahkan di Pantai Holtekamp pada 25 Oktober 2020 dengan alasan pembayaran palang Stadion Lukas Enembe. Namun, yang mengejutkan, Eka mengaku bahwa penyerahan uang tersebut dilakukan tanpa disertai bukti-bukti seperti kuitansi, tanda tangan, atau foto, dan semua ini dilakukan atas perintah Ketua Harian PB PON.
Tak hanya itu, Eka juga mengungkapkan bahwa dana tersebut diberikan kepada sejumlah pihak lain, termasuk kepada Yusuf Yambe dengan total Rp6 miliar, Sekjen Elia I Loupatty sebesar Rp150 juta, dan Theo Rumbiak dengan nilai Rp350 juta yang diserahkan melalui staf keuangan bernama Olive. Dana untuk Theo Rumbiak ini, menurut Eka, juga diketahui oleh Sonya Baransano, yang turut hadir dalam persidangan.
Menanggapi kesaksian tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN Gercin Indonesia), Hendrik Yance Udam (HYU), yang di hubungi via telpon selulurnya (Selas 12 Maret 2025) mengungkapkan rasa herannya. “Saya sangat heran mengapa seorang bendahara yang berpendidikan dan berintellektual tinggi bisa menyerahkan uang dalam jumlah besar tanpa disertai bukti seperti kuitansi atau foto. Ini sangat mencurigakan,” kata HYU. “Saya curiga bahwa Thercia Eka Kambuaya mungkin telah berbohong soal siapa saja yang terlibat dalam pencurian dana PON Papua.”
HYU bahkan menduga bahwa dana yang dikorupsi bisa mencapai angka fantastis hingga Rp 2 triliun, jumlah yang sangat besar dan layak untuk diselidiki secara lebih mendalam. “Saya meminta agar Thercia Eka Kambuaya tidak melindungi oknum-oknum pejabat yang menikmati dana PON Papua ini,” tegasnya. “Semua oknum pejabat Papua yang terlibat harus segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.”
Selain itu, HYU juga meminta agar masyarakat Papua lebih cerdas dalam mengawasi jalannya sidang kasus korupsi dana PON Papua yang sedang berlangsung di Pengadilan Jayapura. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap hakim-hakim yang menangani kasus ini, agar mereka tidak terpengaruh oleh praktik suap dari oknum-oknum yang terlibat dalam korupsi.
HYU berharap, sidang lanjutan kasus korupsi dana PON Papua diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta lebih dalam mengenai siapa saja yang sebenarnya menjadi dalang utama dalam penyalahgunaan dana sebesar itu. Masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan para pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.