Sentani. Fakta Harian.Com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Haris Richard Yokhu, Wakil Bupati Jayapura terpilih, kini memasuki tahap baru setelah laporan dari korban dan keluarganya ditolak oleh pihak kepolisian di Mapolres Jayapura pada 3 Desember 2024. Keputusan ini menimbulkan kekecewaan tidak hanya di pihak keluarga korban, tetapi juga di kalangan masyarakat Kabupaten Jayapura, yang merasa ada ketidakadilan dalam penanganan kasus ini.
Salah satu anggota keluarga yang hadir saat itu menjelaskan bahwa laporan mereka tidak dapat diproses karena alasan adanya pleno perhitungan suara Pilkada Serentak pada hari tersebut. Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Arrya Nusa Hindrawan, yang sempat ditunggu selama dua hari, tidak memberikan penjelasan mengenai penolakan laporan kasus ini.
Salah satu tokoh agama setempat, Pdt. Joop Suebu, yang juga merupakan paman dari korban, angkat bicara terkait hal ini. Ia mempertanyakan tugas polisi yang, menurutnya, terlihat tebang pilih dalam menangani kasus. Pdt. Suebu bahkan mengkritik apakah tugas aparat di Polres Jayapura hanya sebatas mengawal Pilkada, sementara masalah serius di masyarakat terabaikan.
“Polisi selama ini mengatakan mereka adalah pelindung masyarakat. Namun, ketika anak kami datang meminta perlindungan, justru kami diminta melapor ke Polda Papua. Ini sangat tidak adil,” ungkap Pdt. Suebu saat ditemui di Kota Sentani Pdt. Suebu mengungkapkan bahwa pada hari Senin mendatang, dirinya akan mendampingi korban untuk kembali mengadukan kasus tersebut ke Mapolres Jayapura. Ia berharap Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, beserta jajaran kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Jika laporan masih diarahkan ke Polda Papua, ia menegaskan akan membawa masalah ini ke Mabes Polri.
Pdt. Suebu juga menjelaskan bahwa pelecehan yang dilakukan oleh Haris Richard Yokhu terhadap keponakannya sudah berlangsung sejak Mei 2024. Ia menuturkan bahwa pelaku secara berulang kali memaksa korban untuk berhubungan layaknya pasangan suami istri, dengan beberapa insiden terjadi di dalam mobil milik pelaku. Salah satu kejadian yang mengejutkan adalah ketika pelaku mengajak korban dengan alasan memberikan sembako, namun memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan pelecehan.
“Perbuatan ini sangat keji. Kami meminta Polres Jayapura untuk segera menuntaskan kasus ini. Jika pada Senin nanti kami masih diarahkan ke Polda Papua, kami akan melapor langsung ke Mabes Polri,” tambah Pdt. Suebu.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, ketika dikonfirmasi melalui telepon, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengarahkan keluarga korban untuk melapor ke Polda Papua, dengan alasan terkait Pilkada. Namun, Kapolres juga mengatakan akan mengecek kembali perkembangan laporan tersebut.
Pihak keluarga berharap agar kasus ini segera mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang, dan agar tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda penanganannya.